SULUTNEWSTV.com, Manado — Pemerintah Kota Manado menegaskan pentingnya pemutakhiran dan validasi data sosial ekonomi masyarakat secara akurat guna memastikan berbagai program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.Penegasan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Andrei Angouw dalam rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (16/3/2026). Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pusat Statistik Kota Manado, serta diikuti Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, para camat, lurah, dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Andrei Angouw menekankan pentingnya penyamaan persepsi di antara seluruh pelaksana pendataan di lapangan, mulai dari camat, lurah, hingga ketua lingkungan dan petugas pendata.
Menurutnya, kesamaan pemahaman sangat penting agar proses identifikasi masyarakat penerima layanan pemerintah, khususnya bantuan sosial, dapat dilakukan secara objektif dan tepat.
“Pendataan harus benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Jangan sampai warga yang seharusnya berhak justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerima,” tegas Andrei.
Ia juga mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara profesional dan tidak didasarkan pada penilaian subjektif maupun preferensi pribadi.Dalam kesempatan tersebut, Andrei turut menyinggung mekanisme penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui sistem desil yang membagi kelompok masyarakat ke dalam sepuluh kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Menurutnya, sistem ini memang cukup kompleks, namun penting untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.Ia bahkan mencontohkan adanya temuan di lapangan di mana warga yang tergolong mampu justru tercatat dalam kategori Desil 1 yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat miskin ekstrem.
“Yang harus benar-benar diidentifikasi adalah masyarakat miskin ekstrem. Mereka yang masuk Desil 1 harus dipastikan benar-benar dalam kondisi paling membutuhkan,” ujarnya.
Wali Kota juga meminta para camat menindaklanjuti rapat koordinasi tersebut dengan menggelar musyawarah di wilayah masing-masing bersama lurah dan seluruh ketua lingkungan. Pertemuan tersebut diharapkan menghadirkan pihak BPS untuk memberikan sosialisasi mengenai mekanisme identifikasi masyarakat berdasarkan kategori desil.
Setelah pemaparan Wali Kota, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara mengenai proses integrasi data serta peran BPS dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Dalam pemaparan tersebut dijelaskan pula konsep desil sebagai metode pembagian data masyarakat ke dalam sepuluh kelompok yang sama besar berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Rapat koordinasi kemudian ditutup dengan sesi dialog bersama peserta. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, termasuk terkait penerapan sistem pendataan di lapangan serta mekanisme perubahan kategori desil.
Di akhir kegiatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota berharap proses pemutakhiran data ini dapat dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, sehingga masyarakat yang benar-benar berhak dapat menerima bantuan secara tepat.
“Jangan sampai kesalahan dalam mengakses atau memahami sistem justru membuat warga yang seharusnya mendapat bantuan menjadi terabaikan,” tutup Andrei.(*/gabby)

















