Bupati JWS Tandatangani MOU Dengan Pengadilan Agama Tondano

SULUTNEWSTV.COM Tondano,  – Bertempat diruang sidang II kantor Pengadilan Agama Kab. Minahasa, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menandatangani MOU (Memorendum Of Understending ) Program Sistem Relasi Layanan Terpadu Dokumen Kependudukan Antara Pengadilan Agama Tondano, Kementrian Agama Kab. Minahasa serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa yang disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tondano, para bapak ibu Hakim serta pejabat pengadilan agama, kementerian agama dan juga pejabat pemkab yang hadir, pagi tadi, rabu 2/11

Kesepakatan program relasi layanan terpadu dokumen kependudukan ini ditanda tanggani langsung oleh Bupati Minahasa sebagai kepala daerah, kementrian agama kab. Minahasa oleh kepala kementerian agama Minahasa Ibu Sonya Wongkaw SE dan Pengadilan agama Tondano oleh ketua pengadilan agama Drs H Muhamad Taufik SH, MSi serta dinas terkait oleh kepala dinas capil Raviva Maringka.

Penanda tanganan MOU ini diawali dengan laporan Ketua Pengadilan Agama Tondano Drs H Muhamad Taufik SH, MSi yang mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan ini salah satunya untuk mempermudahkan masyrakat kurang mampuh yang nikahnya baru tercatat secara resmi melalui agama dan yang akan mengurusi akte nikahnya dengan persyaratan mayrasyarakat yang dimaksud ini harus membawah surat keterangan kurang mampuh yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

“Selanjutnya kita akan melakukan isbah pelayanan terpadu setelah itu melalui sidang dengan menghadirkan saksi-saksi barulah kami akan menggeluarkan akte/buku nikah,” Jelas Taufik.

Ditambahkan Taufik bahwa khusus masyarakat yang kurang mampu, pelayanan terpadu ini tidak di punggut biaya atau gratis.

Sementara itu Bupati JWS dalam sambutanya mengapresiasi program kerja sama ini yang di lakukan oleh kementrian agama terhadap pemerintah kabupaten.

Dikatakannya lagi bahwa program ini juga dapat menghindari kesimpangsiuran antara pemerintah dinas terkait dengan pihak kementrian agama kab. Minahasa dan  pengadilan agama. “Oleh sebab itu apa yang sudah kita sepakati dan tanda tanggani ini Saya harapkan boleh dimantapkan lagi dan dikoordinasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal”, Kata JWS.

“Di erah sekarang ini godaan – godaan duniawi semakin banyak apa lagi munculnya godaan lewat dunia maya yakni facebook dan lain-lain. Kita bersyukur angka perceraian di kabupaten minahasa sangat kecil meski godaan semakin banyak”, urai JWS.

(Christian)

Leave a comment