Bupati Sajow Kukuhkan Tim Saber Pungli Di Minahasa

Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Minahasa dalam suatu Apel bersama Instansi terkait pada Senin 21/11 pagi di Lapangan Mapolres Minahasa, Tondano.

Apel yang turut dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol CZI Moh Andy Kusuma SSos, Kajari Minahasa Saptana Setyabudi SH MH, Ketua PN Tondano Julien Mamahit SH MH, para pejabat Pemkab, para Kasat Polres, para Kasi Kejari dan peserta Apel lainnya.

Pengukuhan sebagai tindak lanjut dari komitmen Presiden Jokowi tentang pemberantasan dan pencegahan praktek-praktek Pungli ini, berdasarkan SK Bupati Minahasa Nomor 450 tahun 2016 tanggal 14 Nopember 2016, dengan melibatkan berbagai unsur, yakni Pemkab, Polres dan Kejaksaan Negeri Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati JWS mengatakan bahwa dibentuknya Tim Saber Pungli ini dengan sasaran untuk membidik semua praktek Pungli di semua sektor, terutama pada instansi Pemerintah, baik pelayanan administratif, pelayanan barang maupun pelayanan jasa dll.

Bupati berharap kepada Tim yang baru dibentuk ini agar dapat bekerja secara maksimal.

“Pemkab Minahasa sudah mempersiapkan sarana atau alat transportasi serta fasilitas lainnya dalam menunjang pelaksanaan operasi ini. Untuk itu, diharapkan Tim Saber Pungli ini akan segera melaksanakan tugasnya,” ungkap Bupati.

Adapun Tim yang dikukuhkan terdiri dari, Ketua Pelaksana Wakapolres Minahasa, Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Minahasa, Wakil Ketua II Kasi Pidsus Kejari Minahasa, Sekretaris Kabag Ops Polres, Wasek Irban IV Inspektorat. Pokja Intel: Kasat Intel Polres, Kanit V Intelkam, Kanit VI Intelkam, Kaur Mintu Intelkam, Kasi Intel Kejari dan Kaban Kesbangpol Minahasa. Pokja Penindakan : Kanit Tipikor Polres dan Kasi Pidum Kejari. Pokja Pencegahan : Kasat Bimas Polres, Kasie Propam, Kasi Perdata TUN Kejari dan Kabag Hukum Setdakab Minahasa.

(Christian)

Leave a comment