Minahasa – Tahapan pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa akan segera dimulai pada bulan Februari ini. Sebanyak 50 Desa se-Kabupaten Minahasa siap melaksanakan pesta demokrasi 4 tahunan ini.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Denny Mangala saat menggelar press conference pada Senin (20/2/2017) mengatakan, surat keputusan (SK) Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) terkait Pilhut sudah secara resmi dikeluarkan.
“Dengan dikeluarkannya SK Bupati ini maka dipastikan tahapan Pilhut mulai bergulir akhir Februari ini dan direncanakan pemungutan suaranya akhir April nanti,” ujar Mangala.
Sementara itu terkait anggaran, disampaikan pria berkacamata ini, berdasarkan hasil pertemuan Pemkab dan DPRD, telah disepakati anggaran sebanyak Rp 1,2 Miliar untuk 50 Desa yang melaksanakan Pilhut.
“biaya Pilhut kini naik rata-rata menjadi Rp 22 Juta per Desa, setelah tahun sebelumnya hanya Rp 15 Juta per Desa. Tentu jumlah ini bisa lebih atau kurang dari Rp 22 Juta, sesuai jumlah penduduk. Anggaran ini juga sudah termasuk biaya pengamanan,” imbuhnya
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Minahasa, Jeffry Sumendap Sajow, proses Pilhut murni demokratis serta tidak ada titipan calon, karena kami memakai sebanyak tiga parameter
“Parameternya adalah, pertama lamanya Penjabat atau Pelaksana tugas Kumtua di Desa tersebut, semakin lama maka akan masuk prioritas. Kedua, ada masalah lain di Desa yang mengharuskan Desa tersebut harus segera melaksanakan Pilhut, seperti Penjabat yang sudah tidak disukai masyarakat setempat. Ketiga, ketersedian PNS di Desa, karena Penjabat Kumtua kedepan harus PNS. Dari 83 Desa yang habis masa jabatannya, hanya ada 22 PNS, itupun PNS dimaksud sudah dibutuhkan di instansinya, sehingga sudah harus segera,” pungkasnya.
Berikut ke-50 Desa di Minahasa yang akan melaksanakan Pilhut :
