Tondano – Pemkab Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kabupaten Layak Anak di Minahasa tahun 2017, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Rabu (15/03).
Rapat ini dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala SH MSi, mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Debby Bukara SE MSi, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Linmas Setdakab Minahasa Widiwati Rinjani SSos dan para Camat serta Pengurus PKK se-Kabupaten Minahasa.
Dalam pengarahannya, Mangala mengatakan, KLA merupakan kebijakan Nasional dari tahun 2011 lalu, dimana program ini ingin memberikan perlindungan kepada anak sebagai penerus bangsa.
“Di Minahasa sudah banyak tindakan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak, sehingga kita semua berkewajiban untuk melindungi hak-hak anak, dan menjaga psikologi anak agar dapat bertumbuh secara normal,” kata Mangala.
Menurutnya, ada lima klaster Konvensi Hak Anak untuk mewujudkan KLA yakni pertama, Hak Sipil dan Kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga,
kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan Kegiatan budaya, serta kelima, perlindungan khusus.
“KLA adalah suatu sistem pembangunan berbasis anak, dimana ada tiga aspek yang sangat penting dan saling sinergis untuk mewujudkan KLA yakni pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” terang Mangala.
“KLA harus diwujudkan karena merupakan sebuah amanah dari dunia internasional dan nasional, mengingat anak merupakan investasi sebuah negara, dan anak merupakan generasi penerus bangsa. Pak Bupati menegaskan kita harus ada komitmen bersama untuk mewujudkan KLA ini, karena sebuah visi tanpa komitmen hanya akan menjadi ilusi,” pungkas Mangala.
(Christian)
