Tondano – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) akan selesaikan pembayaran utang PJU kepada PLN sesuai dengan kesepakatan. Karena belum membayar hutang penerangan jalan umum (PJU) ke pihak PLN, yang kini berakibat diputusnya sejumlah titik PJU di wilayah Kabupaten Minahasa sangat disesalkan oleh Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow.
Kepada sejumlah wartawan Selasa (30/5/2017), JWS mengatakan harusnya pihak PLN bisa bersabar, karena Pemkab pasti akan membayar hutang tersebut, hanya menurutnya pembayaran hutang tidak semudah seperti membalik telapak-tangan karena harus melalui mekanisme sesuai aturan perundang-undangan.
” Bayar hutang itu tidak gampang. Jangan paksa JWS mencuri APBD kemudian bayar hutang. Kan semua harus melalui proses yaitu pembayarannya harus menunggu pembahasan APBD,” tegasnya.
JWS juga menyesalkan terkait adanya kesalahan dari pihak PLN dalam mengitung jumlah pemakaian listrik tidak sesuai harga meter yang berakibat bertambahnya jumlah hutang yang harus dibayar pihaknya.
” Kesalahan sepenuhnya bukan pada kami tapi juga pada PLN yang keliru dalam melakukan penetapan yang tidak sesuai harga meter,” sesalnya lagi
Hanya meski demikian, masih dikatakannya, setelah dibentuk tim bersama Pemkab akhirnya telah disepakati jumlah yg akan di bayar. ” Jadi tolong mengertilah dan bersabar , PLN terima keuntungan dari Danau Tondano, sementara kita? harus menanggung dan menyelesaikan masalah danau Tondano yaitu eceng gondok,” pungkasnya.
(Christian)
