Tondano – Menindak lanjuti Instruksi Bupati Minahasa dalam rangka penanggulangan Demam berdarah dengue (DBD), maka Pemerintah Kabupaten Minahasa (Pemkab Minahasa) akan melaksanakan “Gerakan Bersih-bersih lingkungan” secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Drs. Moudy Pangerapan, MAP bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan esok hari Jumat, 11 Januari 2019 jam 07.00 wita sesuai surat edaran bernomor 005/004/sekt-eko-sda yang ditandatangani Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng mengatasnamakan Bupati Minahasa tertanggal 9 Januari 2019.
“Pelaksanaan Kerja bakti akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang berpotensi mewabahnya DBD serta membersihkan wadah-wadah yang dapat menjadi genangan air,” kata Pangerapan kepada media ini Kamis, 10/1/19.
Dalam isi surat menyampaikan bahwa Pimpinan OPD dapat melibatkan seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing dengan membawa peralatan kerja bakti. Para Camat dapat menginstruksikan seluruh Hukum Tua/Lurah bersama perangkat untuk mengajak masyarakat membersikan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kepala Dinas Pendidikan agar menginstruksikan seluruh sekolah untuk membersikaan lingkunagn sekolah masing-masing.
“Bagi Desa atau Kelurahan yang memiliki kesepakatan waktu kerja bakti agar dapat menyesuaikan sesuai waktu yang disepakati. Khusus Kepala Dinas Kesehatan agar menginstruksikan para kepala puskesmas untuk melakukan fogging di wilayah yang rawan DBD. Khusus Kepala Lingkungan Hidup agar mengatur pembagian wilayah untuk mobil pengangkut sampah,” papar Pangerapan sambil menambahkan bahwa kerja bakti ini akan di pantau oleh Asisten I diwilayah Dapil III, Asisten II di wilayah Dapil II, Asisten III Dapil I dan Inspektur Daerah di wilayah Dapil IV. Hasil pemantauan akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,’ tutupnya.
Berikut daftar pembagian wilayah kerja bakti untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

