Minahasa – Dalam rangka menunjang pekerbangan desa yang ada di Minahasa, maka Hukum Tua (Kumtua) se-Minahasa melakukan study banding guna mempelajari soal desa pariwisata dan desa digital di Provinsi Bali. Para Kumtua datang langsung di dua desa, yakni Desa Sanur Kaja di Kota Denpasar, serta Desa Punggul, di Kabupaten Badung.
“Kenapa dua desa ini menjadi sasaran? Itu karena dua desa tersebut adalah desa berprestasi yang layak dijadikan contoh. Apalagi Desa Punggul, yang merupakan peraih juara I lomba desa tingkat Provinsi Bali tahun 2018 dan sebagai Desa Digital,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Djefri Sumendap Sajow, SH Selasa (4/9/2019).

Sajow menjelaskan, soal mengapa Desa Panggul disebut juga sebagai Desa Digital, Itu karena masyarakatnya sudah melek tekhnologi, smart dan tidak tersisih dari dunia luar. Ini yang menjadi menarik untuk diadobsi dan dibawa ke Kabupaten Minahasa.
Disebutkannya lagi, study banding ini sengaja dilakukan guna menunjang program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa dibidang pengembangan Desa Digital dan Desa Pariwisata yang saat ini sedang menjadi program primadona.
” Perlu juga diketahui pada study banding yang dilakukan sebelumnya, sudah pernah memberikan hasil positif bagi Kabupaten Minahasa, yakni ada desa yang telah dua kali mendapat penghargaan terbaik secara nasional dan regional yaitu Desa Kanonang Dua,” imbuhnya.
Adapun terkait dana keberangkatan para kumtua ini, Sajow mengaku itu telah tertata dan bersumber dari alokasi dana desa (ADD), dan bukan dari Dana Desa, dengan difasilitasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan dinas PMD.
(Christian Tangkere)
