Tomohon – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bersama dengan Perangkat Daerah Terkait dan Terbuka, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Tomohon, 13/11/2019.
Ketua Bapemperda Hudson D.N Bogia memimpin langsung kegiatan rapat ini di damping oleh wakil ketua Jenny Sompotan, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus, SH selaku Sekretaris serta anggota James Kojongian, ST, Donald Pondaag, Ferdinad Mono Turang, S.Sos dan Stanly Wuwung, ST.
James Kojongian, pada kesempatan tersebut mengusulkan, perlu memberikan prioritas kepada Perda RDTL dan Perda RTRW untuk bisa masuk dalam masa persidangan I tahun 2020.
Ferdinand M. Turang, S.Sos juga memberikan apresiasi atas kehadiran dari Kepala Dinas dan kasubag ataupun staf pada rapat ini. Terkait ketidakhadiran dari undangan menjadi catatan kami, walaupun hanya diwakilkan harus diupayakan hadir.
Ketua Bapemperda Hudson D.N Bogia juga mengatakan, program pembentukan perda ini sangat penting, karena itu sangat disayangkan apabila ada beberapa kepala perangkat daerah yang diundang tidak dapat hadir, dan ini untuk dapat menjadi perhatian.
Hadir, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon Hengkie Supit, SIP, Kadis Pertanian dan Perikanan Steven Waworuntu, S.STP, Kadispora Tomohon Drs Florensianus Ventje Karundeng, Kabag Hukum Setda Denny Mangundap, SH, Kabid Aset BPKPD Alan Saeh, ST beserta kasubag dan staf.
(Stenly Pondaag)
