Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa di tahun 2020 ini telah menyiapkan anggaran gaji 13 yang akan dibayarkan untuk Aparatur Sipil Negara di lingkup pemkab minahasa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Donald Wagey, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu juknis atau surat edaran yang mengatur detail terkait pencairan gaji ke-13 di lingkungan ASN.
“Hingga saat ini, belum ada juknis dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji 13,” kata Wagey saat dikonfirmasi media ini, Selasa (28/7/2020).
Namun sebagaimana biasanya, gaji-13 memang diberikan tengah tahun. Namun dimungkinkan tahun ini terdapat perubahan. Sehingga Pemkab Minahasa akan menunggu juknis resminya.
“Kami belum tau perubahannya seperti apa, kalau sudah ada juknisnya nanti di informasikan, jadi kita tunggu saja,” singkatnya. (CT)
