Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui panitia pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengumumkan pendaftaran ulang peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi Tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Moudy Pangerapan, MAP menyampaikan bahwa, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dan berhak mengikuti SKB.
“Peserta yang lulus wajib melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 1-7 Agustus 2020 melalui akun masing masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id ,” kata Pangerapan kepada media ini, Sabtu 1/8/2020.
Lanjut Penyerapan, peserta yang mengikuti SKB, dapat memilih kembali lokasi tes dan diperkenankan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali pada 1-7 Agustus 2020.
“Selain itu peserta wajib melakukan pencetakan kartu tanda peserta ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus melalui akun masing masing laman https://sscn.bkn.go.id ,” jelas mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa ini.
Pangerapan menambahkan bahwa, jadwal dan tempat pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian. Ketentuan pelaksanaan SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT), sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. (CT)
