Rapat Pleno, Komisioner KPU Manado: Tiga Hari Masa Perbaikan Berkas

MANADO Kabarpost.com – Setelah dilaksanakannya tahapan pendaftaran bakal calon Walikota/Wakil Walikota Kota Manado yang digelar selama tiga hari yakni sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado masuk pada tahapan pemberitahuan hasil verifikasi persyaratan calon. 

“Ya, dan hari ini kami (KPU Manado) adakan rapat pleno terbuka,” tutur Sahrul Setiawan, Komisioner KPU Manado, Minggu (13/9/2020).

Lebih lanjut disampaikan Komisioner KPU Manado Divisi Teknis dan Penyelenggara ini, setelah dilakukan tahapan pemberitahuan hasil verifikasi persyaratan calon akan masuk pada tahapan selanjutnya. “Setelah itu masuk perbaikan dokumen,” terang Sahrul.

Ditanya siapa saja pasangan calon yang akan melakukan perbaikan dokumen, dijawab singkat olehnya, “Perbaikan untuk semua,” kata Sahrul.

Tenggang waktu yang ditetapkan sesuai aturan yang berlaku untuk perbaikan dokumen oleh pasangan calon selama tiga hari. “14 hingga 16 September 2020,” tandas Sahrul. (Kelly)

Leave a comment