Hingga November 2020, Jasa Raharja Salurkan Santunan Lakalantas Rp 35,1 miliar

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Hingga November 2020, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara telah menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 35,1 miliar.

Kepala Cabang Pahlevi menuturkan, rincian santunan yang sudah serahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp. 19,9 miliar, luka-luka Rp. 14,6 miliar, cacat tetap Rp. 654,4 juta dan biaya penguburan sebesar Rp. 20 juta.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, jumlah santunan menurun sebesar 15 persen.

“Data korban kecelakaan ini kami dapat melalui informasi dari seluruh Polres di wilayah kerja kami. Dari data korban kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja langsung menemui ahli waris korban untuk membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam memperoleh santunan,” tambahnya menjelaskan.

Lanjut kata dia, langkah yang diambil untuk mereka yang menjadi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit (RS), pihaknya akan memberikan surat jaminan kepada RS yang merawat, dengan biaya perawatan luka maksimal sebesar Rp 20 juta.

“Dan untuk korban meninggal dunia santunan yang diserahkan sebesar Rp 50 juta,” tutupnya.(gabby)

Leave a comment