Tomohon – Pria muda inisial Yk alias Yunus (22) asal Desa Teep Kecamatan Langowan, Kab. Minahasa dibekuk tim Totosik yang di komandani Yanny Warung, terkait pencurian dengan kekerasan terhadap bunga, nama samaran (26) asal Desa manembo, Kecamatan Langowan,tepatnya di depan Rumah Makan Imanuel, Senin (25/1/21) malam
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK. MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka YK alias Yunus.
Kronologi kejadian, korban bunga (nama samaran) saat mengendarai kendaraan roda dua berboncengan dengan temannya DM (22) sedang menuju ke Manado, tiba tiba motor yang di kendarai korban dicegat tersangka yang menggunakan kendaraan roda dua tanpa plat nomor kendaraan, kemudian merampas tas milik korban (bunga) tepatnya di depan RM Imanuel namun tidak berhasil dikarenakan korban berteriak minta tolong pada warga sekitar, kemudian warga berinisial YWK, warga Kelurahan Kinilow saat mendengar teriakan korban keluar rumah bermaksud menolong korban, namun naas bagi YWK saat hendak mengejar pelaku tiba- tiba YWK terpeleset dengan kepala terbentur di batu yang mengakibatkan YWK meninggal dunia saat berada di RS Bethesda Toamohon.
Dan saat terjadi tarik menarik tas, Bunga dan pelaku jatuh ke aspal.
Saat menerima laporan, Watung bersama timnya segera bergegas menuju TKP namun si pelaku telah melarikan diri.
Dan dari hasil pengembangan dan berdasarkan informasi yang di dapat, Tim URC Totosik akhirnya mengamankan pelaku saat berada di rumahnya tanpa perlawanan, kemudian di serahkan ke Polres Tomohon untuk proses dan pelaku telah mengakui kesalahannya dan saat ini korban (bunga) telah mendapatkan perawatan karena mengalami luka lecet di wajah.
Berdasarkan keterangan, pada tahun 2018 pelaku pernah di tahan dan dikurung selama 10 bulan di LP Amurang atas pencurian roda dua di Desa Elusan,Kabupaten Minahasa Selatan. (CT/Novita)
