SULUTNEWSTV.com, Tomohon – Pemeriksaan kendaraan dinas yang ada di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, dipimpin langsung oleh Wali Kota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tomohon, Selasa (9/3/21).
Dikesempatan itu, Wali Kota menegaskan, kendaraan dinas harus di tata berdasarkan perwako, dan harus sesuai dengan aturan yang dalam penggunaanya.
Ditempat itu pula, Wakil Wali Kota tegas membahas tentang pemakaian kendaraan dinas yang tersebut.
” Kendaraan dinas harus di jaga, dan di rawat, jangan dipindah tangankan karena kalau ditemukan digunakan anggota keluarga atau kerabat, maka kendaraan dinas akan ditarik”,tegas Wawali WL
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dan disaksikan langsung oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan AP. MSi. (Novita/CT)
