Mitra, SULUTNEWSTV.com – Mencegah serta memutus mata rantai Covid-19 di wilayah terus diterapkan Pemerintah Kecamatan Ratahan. Melalui operasi yustisi, sinergitas bersama Polsek Urban, serta Koramil 11 Ratahan melakukan pemantauan serta penertiban, baik penerapan protokol kesehatan (Prokes), maupun kemanan situasi Sabtu, akhir pekan lalu.
Dalam operasi ini didapati banyaknya masyarakat yang mulai mengabaikan penggunaan masker dalam melakukan aktifitas. Seperti yang nampak dalam operasi di ritel indomaret dan alfamart Plaza Ratahan, terdapat pengunjung yang tidak menggunakan masker dan oleh petugas diberikan pembinaan dan teguran serta mewajibkan mereka untuk membeli masker untuk digunakan.
“Memang masyarakat sudah mulai mengabaikan prokes, olehnya kami pemerintah bersinergi dengan Forkopimka melakukan operasi,”kata Camat Ratahan Arce Kalalo didampingi Kapolsek serta Danramil.
Tak hanya operasi, adanya laporan masyarakat terkait kegiatan di Kelurahan Nataan yang sudah mengganggu tetangga karena menggunakan musik dengan suara keras, maka tim langsung ke lokasi dan membubarkan acara syukuran tersebut sambil melakukan himbauan tentang kamtibmas dan memberikan edukasi tentang bahaya covid 19.
Usai itu, tim menuju Alfamidi Kelurahan Wawali kemudian melakukan pembinaan dan membubarkan anak-anak muda yang duduk dipinggir jalan. Selanjutnya tim melakukan pemantauan di Bois Cafe di Kelurahan Wawali Pasan.
“Kami berikan himbauan kepada pengelola dan pengunjung untuk tetap memperhatikan jam operasi serta memperhatikan pengunjung yang masih dibawah umur,”tandas Kalalo.
Giat operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratahan AKP. Nohfry Maramis, S.IK, SH., Camat Ratahan Arce Kalalo ,SH dan Danramil Ratahan Kapt. Inf. Sulis Tyo dan Waka Polsek Ratahan S. Z. Arikalang anggota Polsek, anggota Koramil dan para Lurah/Hukum Tua di Kec. Ratahan. (Baim)
