Minsel, SulutNewsTv.com – Mengurangi dampak emisi hasil pembakaran fosil, PT. PLN Persero Unit Pelayanan Daerah kabupaten, (UPDK) Minahasa, PLTU Unit II Amurang melaksanakan ujicoba cofiring dengan menggunakan bahan bakar biomasa, yang terdiri dari sawdust, Woodchip (limbah kayu) serta eceng gondok.
Cofiring, adalah proses penggunaan, dua jenis bahan bakar atau lebih, sebagai bahan campuran bersama bahan bakar utama, dalam hal ini fosil batubara.
Uji coba di kali pertama PLTU II unit Amurang, di desa Tawaang, kecamatan Tenga, menggunakan bahan bakar biomasa pada takaran 5 persen. Dalam percobaan yang di lakukan selama dua hari 25 dan 26 Juni 2021, dapat berlangsung dengan baik.
Menejer PLTU Unit II Amurang, Tumpal Sirait, disela – sela uji coba cofiring, menjelaskan untuk tahap awal. jumlah biomasa (sawdust, woodchip, eceng gondok) yang di gunakan masih di batasi pada takaran 5 persen. Rencananya kalau tidak ada kendala, sangat di mungkinkan dapat lebih di tingkatkan jumlah atau presentasinya, tutur Sirait. Di sisi lain, menurut Sirait, dengan menggunakan bahan biomasa ini, dapat berdampak pada income harga.
Sementara, hal senada di ungkapkan maneger PT. PLN. (Perseo) UPDK Unit pelayanan kabupaten Minahasa, Amurang, Andreas Ary, dalam pernyataannya, dari ujicoba ini di harapkan akan berdampak signifikan. Seperti meminilisir penggunaan bahan bakar fosil, (batu bara) mengurangi dampak, emisi gas buang ( karbondiosida), efisiesi anggaran serta berdampak pada pembedayaan masyarakat. (Christian Ngau)
