Minahasa – Pemerintah Desa Pineleng Satu Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap ke 7, 8 dan 9 yang berlangsung di Pasar Tradisional Desa Pineleng Satu dengan menerapkan protokol kesehatan, Jumat (22/10).
Hukum Tua (Kuntua) Desa Pineleng Satu, Benyamin Korinus menjelaskan, penyerahan BLT kali ini yaitu, tahap 7-9 (Juli, Agustus, September) sebesar Rp. 90 juta dibagikan kepada 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilanjutkannya, dimasa pandemi covid ini bantuan BLT dari dana desa sangat bermanfaat dan membantu para warga yang menerimanya.
“BLT tahun 2021 tahap 7-9 ini saya serahkan langsung kepada warga desa yang berhak menerimanya sebab mereka sangat membutuhkan bantuan tersebut apalagi dimasa pandemi covid ini,” kata Korinus kepada media ini.
Kuntua Korinus berharap warga masyarakat Pineleng satu penerima BLT ini agar dapat mengunakannya dengan sebaik-baiknya.
“Saya menghimbau kepada penerima manfaat agar uang ini di gunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari” tutur Kuntua sambil mengingatkan, semua masyarakat bisa terus menerapkan protokol kesehatan demi membantu kita dalam upaya mencegah penularan Covid-19. (CT)
