Tomohon – Sebagai Pemerintah Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan dari kedua pasangan yang baru saja menikah.
Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Selasa (25/1/22).
Dalam kesempatan ini Wali Kota Tomohon memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya Walikota Tomohon menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada kedua pasangan suami isteri.
Adapun kedua pasanan yang menikah yakni Marshal Corneles Suatan, S.Kom dan Mariance Lumanaw SE serta Clif Chandra Surentu, S.T dan Deisy Magdalena Rawung, S.Kep. NS.
Pada kesempatan itu hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, S.H. dan Para Kepala Bidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon. (Novita).
