Minahasa – Setelah sebulan digelar Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa pada 31 Mei yang lalu, akhirnya 98 Hukum Tua terpilih di 22 Kecamatan akan dilantik. Pelantikan akan dilaksanakan 30 Juni 2022 di gedung Wale Ne Tou Tondano.
“Untuk pelaksanaannya (pelantikan, red) kita sudah pastikan dilaksanakan Kamis 30 Juni 2022. Dan dilakukan secara serentak. Seluruh Hukum Tua terpilih di 98 desa akan dilantik secara bersama,” ungkap Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring (ROR) didampingi Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey ketika diwawancarai, Selasa (28/6) kemarin.
Menurut Bupati ROR, memang sebelumnya pelantikn direncanakan bakal digelar per Kecamatan, namun dikarenakan bakal dihadiri langsung Gubernur Olly Dondokambey SE (OD) bersama unsur Forkopimda, maka pelaksanaannya dilakukan secara serentak. “Memang direncanakan bakal dilantik per kecamatan. Akan tetapi Tuhan berkenan pak Gubernur akan hadir maka kita gelar serentak. Untuk lokasinya di Wale Ne Tou Tondano,” kata dia.

Pelantikan ini lanjut Bupati ROR dilaksanakan bulan Juni, agar tepat tanggal 1 Juli sudah terhitung kepemimpinan Hukum Tua baru. “Pemeriksaan oleh Inspektorat sudah selesai. Pemeriksaan ini penting untuk menghindari dampak kepada jalannya pemerintahan baru di desa. Jadi pelantikannnya tanggal 30 supaya pas tanggal 1 Juli sudah Hukum Tua yang baru,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jeffry Tangkulung SH MAP menyebut, seluruh Hukum Tua terpilih telah diundang untukembahas teknis pelantikan nanti. “Kita sudah gelar rapat bersama para Hukum Tua terpilih. Bersama pak Bupati, pak Wakil Bupati dan jajaran. Persiapan sudah kami matangkan,” sebutnya.
Dia berharap, pada pelaksanaan pelantikan nanti para Hukum Tua terpilih memperhatikan proses atau protokol pelantikan. Serta juga membatasi jika membawa masa pendukung ke lokasi pelantikan. “Diharapkan agar para Hukum Tua terpilih dan membantu mensukseskan acara pelantikan. Terlebih membatasi jika membawa masa pendukung di lokasi pelantikan,” kuncinya.(CT)
