Minahasa – Anak gadis asal Langowan Kabupaten Minahasa ditikam pakai anak busur (panah wayer) yang mengenai paha sebelah kanan. Saat ini Polisi sementara mencari terduka pelaku penganiayaan terhadap gadis dibawah umur ini.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP. Edi Susanto, S.Sos menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu Tanggal 28 januari 2023 sekitar pukul 19.00 wita, di kompleks pekuburan Umum Desa Amongena Satu.
“Kejadian berawal korban diboceng oleh Jems Londoh (saksi) dgn mengunakan sepeda motor duduk dibagian depan sedangkan rekannya duduk dibagian belakang. Dengan mengunakan motor tersebut mereka datang dari arah pertokoan bermaksud pergi ke arah Kakas,” jelas Kasat Reskrim, Minggu (29/1).
Tepat di TKP, Susanto mengungkapkan, mereka berpapasan dengan 4 motor yang berbocengan dua dan ada salah satu motor yang terakhir yang sempat memepet motor mereka dan motor mereka sempat bejalan perlahan. Ketika itu pengendara motor yang terakhir memepet mereka dimana yang duduk dibelakang menikamkan panah wayer dan mengena pada paha sebelah kanan korban.
“Saat itu korban belum merasahkan sakit kalau korban telah terkena panah wayer dan mereka melanjutkan perjalanan ke arah kakas setelah kembali ke rumah baru korban merasahkan sakit, kemudian korban bersamah adiknya mendatangi rumah Jems dan meminta tolong untuk di bawah ke RS Noongan,” ungkap Kasat Reskrim.
Peristiwa ini dilimpakan ke unit PPA polres Minahasa berhubung korban merupakan anak perempuan yang masih dibawah umur.
“Sampai saat ini anggota Polisi masih mencari kebaradaan terduga pelaku, dimana motif terduga pelaku melakukan peristiwa ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya. (CT)
