SULUTNEWSTV.com, MINUT – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Sabtu, 27 Mei 2023 sore melakukan peninjauan disalah satu gudang barang yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun sejumlah barang berupa LED dan produk makanan berupa saus teriyaki yang diamankan oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar wilayah Sulampua.
“Ini adalah kegiatan sektor perdagangan. Dimana pembinaannya adalah Menteri Perdagangan. Dimana yang kami lakukan ini sebenarnya lebih ke pembinaan kepada pelaku usaha agar tertib dalam melakukan usaha,” kata Kepala BPTN Wilayah Sulampua Rizal Mahatapa.
Lanjut kata dia, bentuk pembinaan yang dilakukan adalah pengawasan. “Kenapa kami amankan? Karena sesuai prosedur, saat ini pengurusan barang ini masih dalam proses pembinaan, sebelum dilakukan proses penjualan,” tambahnya lagi.
Perlu diketahui bahwa proses pembinaan yang dilakukan adalah berupa proses administratif.
“Sebenarnya ini sangat minim adminstratif. Tapi kita harus mengikuti aturan atau prosedur yang berlaku agar konsumen dapat tertib berusaha,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga hal ini menjadi sangat penting. Dimana tujuannya adalah untuk melindungi industri dan konsumen dalam negeri.
“Dalam agenda pembinaan di sektor perdagangan melalui pengawasan berkala yang dilakukan BPTN Makassar pada bulan ini, didapati dua jenis produk impor yang belum memenuhi ketentuan perdagangan Indonesia. Produk tersebut yaitu lampu LED asal Tiongkok dan saus teriyaki asal Jepang,” ujar Wamendag Jerry kesejumlah media, sabtu sore.

Keduanya, imbuh Wamendag Jerry, tengah menjadi obyek pengawasan dan masih diteliti lebih lanjut oleh BPTN Makassar. Lampu LED asal Tiongkok masuk tanpa laporan surveyor (LS) yang memuat sejumlah informasi, seperti kandungan bahan yang dipakai dan tingkat keamanan penggunaan dalam jangka waktu tertentu.
Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2022 yang merupakan perubahan Permendag 20 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Demikian halnya saus teriyaki asal Jepang.
Wamendag Jerry menyebut, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar barang impor sesuai dengan kebijakan nasional. Dalam hal perlindungan industri, pengawasan menjamin persaingan yang sehat, afirmasi produk dalam negeri, dan perlindungan kepentingan ekonomi nasional secara umum.
“Jadi selain menjamin adanya persaingan yang sehat antara produsen dalam dan luar negeri, pengawasan juga penting bagi afirmasi produk dan komoditas nasional. Hal ini bertujuan agar produsen dan industri dalam negeri bisa terus berkembang. Dengan demikian, kepentingan nasional secara umum dalam bidang ekonomi bisa berjalan,” jelasnya.
Sementara dalam hal perlindungan konsumen, pengawasan menjamin bahwa produk bebas dari risiko yang merugikan dan membahayakan konsumen.
“Dua hal yang membuat pengawasan penting bagi konsumen, yaitu bahwa konsumen dijamin dari kerugian dan bahaya yang mungkin timbul dari konsumsi produk tersebut,” tegas Wamendag Jerry.
Hadir pula, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara Maximillian Tapada. Wamendag Jerry juga mengapresiasi kinerja Direktorat Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.(*/gabby)
