TOMOHON – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Tomohon mengadakan apel Launching polisi RW, bertempat di halaman Polres Tomohon, Rabu (7/6/23).
Apel dipimpin oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H., selanjutnya untuk Komandan apel adalah Ipda Jefry Lahamendu dengan perwira apel AKP Arie Hasan.
Dalam apel Kapolres menjelaskan tujuan pembentukan Polisi RW yakni untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam memelihara kamtibmas, dan kehadiran Personil Polri yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya yang ada di Wilayah Hukum Polres Tomohon.
Dala
Selanjutnya dilaksanakan pemasangan ban lengan Polisi RW kepada perwakilan Personil,dan launching ditandai dengan pemukulan tetengkoren oleh Forkopimda.
Pada kesempatan itu Kapolres mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka menjabarkan perintah Pimpinan Polri, melalui Kabaharkam Polri sesuai dengan Perpol nomor 1 tahun 2021 tentang pemolisian masyarakat dan surat telegram Kapolri nomor : ST/933/V/REN.2/2023 tanggal 3 mei 2023 tentang perintah pembentukan Polisi RW.
Diketahui, jumlah polisi RW yang akan bertugas berjumlah 128 personil.
Kapolres berharap dengan adanya Polisi RW ini, Personil Polisi dapat bermitra dengan masyarakat, dan dapat mengurangi potensi ancaman keamanan samapi di tingkat rw/lingkungan, dan dapat menyelesaikan serta memecahkan permasalahan yang ada di Masyarakat di mana Personil Polisi RW ini bertugas.
Kapolres menegaskan kepada personil yang bertugas, person harus bersikap ramah dan berkomunikasi dengan baik.
“Dalam bertugas Personil Polisi RW harus mengedepankan 3S senyum, sapa, salam) dalam berkomunikasi, dapat menyelesaikan masalah (problem solving) serta dapat menghimpun informasi dengan baik.
Seluruh Personil Polisi RW, harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, selalu hadir di tengah masyarakat dan selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas,” tegas Kapolres. (Novita)
