Minahasa – Sebanyak 45 Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) melalui Pemerintah desa Warembungan, Kamis (22/6/2023).
Hukum Tua Frida Tanglumahat didampingi Sekretaris Desa Feybe Randang menyampaikan, para penerima terdiri dari janda, duda dan warga yang sangat membutuhkan.
“Para penerima ini kami prioritaskan kepada warga yang betul-betul sangat membutuhkan,” ungkap Frida.
Kumtua Fridan juga berharap, agar bantuan ini dipergunakan sebaik-baiknya. “Kepada seluruh keluarga penerima manfaat, agar kiranya dapat mempergunakan bantuan ini sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan ,” lanjutnya.
BLT Dana desa yang disalurkan yaitu bulan April sampai Bulan Juni sebesar 45.500.000 kepada 45 KPM. (Christian).
