SULUTNEWSTV.com, MANADO – Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulawesi Utara Ir Stefanus B. A. N. Liow, MAP menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama insan Pers dan Toko Masyarakat yang ada di Sulawesi Utara, di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Senin(24/7/2023).
“Sebagai anggota MPR RI, saya mendapat tugas dari pimpinan MPR RI untuk mensosialisasikan 4 Pilar bagi seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Karena itu menjadi salah satu tugas dari anggota MPR RI yang terdiri dari anggota DPR RI dan anggota DPD RI,” kata SBAN Liow saat diwawancarai usai kegiatan.
Tujuan lain dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyegarkan dan mengingatkan kembali kepada seluruh komponen dan elemen masyarakat di dalamnya toko masyarakat dan insan pers.
“Karena bagi kami insan pers dan tokoh masyarakat ini dapat mewartakan, dapat menindaklanjuti apa-apa yang sudah disampaikan di tengah kehidupan bermasyarakat,” sebutnya lagi.
Dirinya kembali menjelaskan bahwa 4 pilar MPR RI adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR NKRI, sebagai bentuk negara dan bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Itulah yang luar biasa bagi kita Indonesia. Tadi saya sampaikan, sungguh luar biasa anugerah karunia Tuhan berikan kepada bangsa Indonesia dengan jumlah penduduk 275 juta kemudian 6 agama kemudian ada 17.540, baik secara maupun kecil kemudian ada 2500 suku bangsa ada 750 bahasa daerah dengan beraneka ragam perbedaan itu tapi orang menjadi satu. Sesungguhnya perbedaan itu adalah anugerah karunia dan kekayaan dari Tuhan yang mempersatukan orang semua,” jelasnya lagi.
Sosialisasi dihadiri oleh puluhan jurnalis Sulawesi Utara baik dari Media Cetak, Media Online, Elektronik, Televisi dan Radio. Ada juga dari toko masyarakat dan LSM.(*/gabby)
