JAKARTA – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si IPU Asean Eng, bersama Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel, Senin (24/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa, M. Eng. Sc.
Dalam Rapat tersebut Bupati Minahasa memaparkan, RDTR ini akan menjadi acuan dalam perencanaan Dan perizinan pemanfaatan Ruang di 8 kecamatan, seluas 12,933 Ha yang meliputi Kota Tondano dan wilayah keliling danau Tondano.
“Penetapan RDTR dapat memicu dan memberikan kemudahan serta kepastian investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan danau Tondano untuk kesejahteraan rakyat Minahasa,” ungkap Bupati ROR.
Sementara Ketua DPRD Glady Kandouw memberikan apresiasi kepada pemerinta Kabupaten Minahasa yang telah beupaya dalam merancang RDTR kawasan Danau Tondano.
“RDTR ini akan memicu investasi di wilayah minahasa khususnya di kawasan danau tondano, karena itu apresiasi saya untu pemerintah kabupaten minahasa. Semooga ini bias terwujut untuk kemajuan tanah toar lumimuut yang kita cintai, singkat Kandouw.
Turut Mendampingi Bupati Minahasa dan Ketua Dewan DPRD, Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania, MM, MSI, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo, Kadis PUPR Daudson Rombon, Kadis Pertanian Margaretha Ratulangi, Sekretaris Dewan Ria Suwarno, Kabag Hukum Carlo Wagey, Staf Khusus Bupati bidang Investasi. (Advertorial/CT)
