Tondano – Bagi penduduk Kabupaten Minahasa yang ingin mengusulkan perpindahan kependuduk dari daerah asal ke daerah tujuan, tak perlu khawatir.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mempermudah pelayanan melalui aplikasi Electronic-Office.
(e-Office).
“Aplikasi Komnas Dukcapil, salah satu fitur e-Office yang merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memberikan pelayanan terbaik dan cepat, ” ujar Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Minahasa, Meidy Rengkuan.
Ia mengatakan, fitur Electronic Office (e-Office) yang dapat digunakan Dinas Dukcapil se-Indonesia. “E-Office ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan perpindahan penduduk dari daerah asal ke daerah tujuan. Masyarakat yang mengajukan pindah tidak perlu ke kembali ke daerah asal. Dari kantor Dukcapil bisa langsung mengakses aplikasi tersebut, ” ujar Rengkuan.
Lebih lanjut Ringkuan menyampaikan, nantinya setelah menginput data di fitur tersebut, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) akan dikirimkan oleh Dukcapil melalui aplikasi Komnas Dukcapil dari daerah asal ke daerah tujuan.
Hingga saat ini kata Ringkuan, pihaknya sudah menerbitkan kurang lebih 3000 SKPWNI sampai dengan bulan Mei 2023. “Tahun ini hingga Mei sudah sekitar 3000 an SKPWNI yang kami terbitkan, ” ujarnya.
Disampaikan Rengkuan, dengan semakin mudahnya proses pindah datang penduduk diharapkan masyarakat bakal lebih tertib administrasi kependudukan.
“Perpindahan domisili harus dibarengi dengan perpindahan penduduk. Ini akan membawa dampak bagus dalam sektor layanan publik,” ujat mantan Kasat Pol PP ini.(CT)
