Realisasi Pendapatan Negara Triwulan II di Sulut Capai 2.372 Miliar

Manado – Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2023 kinerja pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara relatif menunjukkan hasil yang positif. Realisasi Pendapatan Negara sampai dengan triwulan II mencapai Rp2.372,90 miliar atau 46,87% dari target pendapatan tahun 2023 sebesar Rp5.062,82
miliar.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardhani, menjelaskan Kontribusi Penerimaan Perpajakan memberikan dominasi terbesar dengan capaian sebesar Rp1.731,07 miliar kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp641,83 miliar.

“Penerimaan Pajak Dalam Negeri sampai dengan akhir triwulan II 2023 tercatat sebesar Rp1.709,23 miliar dari target tahun 2023 sebesar Rp3.852,99, mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang utamanya disebabkan tingginya penerimaan sampai dengan triwulan II tahun 2022 sehubungan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ungkap Ratih.

Dilanjutkannya, untuk penerimaan cukai, cukai MMEA masih mendominasi dari penerimaan cukai/ Sampai dengan triwulan II 2023 penerimaan cukai baru mencapai Rp13,61 miliar rupiah atau sebesar 0,8% dari total penerimaan pajak dalam negeri.

Penerimaan Bea Keluar hingga periode triwulan II 2023 telah mencapai 106,74% atau Rp15,35 miliar dari target tahun 2023 sebesar Rp14,38 miliar rupiah. Sementara itu, realisasi Bea Masuk di triwulan II 2023 mencapai Rp2,64 miliar rupiah atau 246.04% dari target sebesar Rp2,64 miliar rupiah.

Pendapatan PNBP regional Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan Triwulan II 2023 sudah mencapai Rp641,83 miliar atau 5,08% dari target Rp1.192,71 miliar. Komponen PNBP ditopang oleh Pendapatan BLU yang sudah terealisasikan Rp410,21 miliar (41,45% dari target) dan Pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp231,63 miliar.

Realisasi belanja negara sampai dengan triwulan II tahun 2023, mencapai Rp9.569,19 miliar dari pagu atau 43,21% mengalami penurunan sebesar -2.62% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja Pemerintah Pusat mencatatkan peningkatan serapan, tercatat sudah terealisasikan Rp 3.711,08 miliar (40,13%). Capaian ini meningkat 7,04% yoy terhadap tingkat realisasi pada periode yang sama pada TA 2022. Transfer Ke Daerah mengalami perlambatan realisasi -8,05% yoy dibandingkan semester I tahun 2022.

Realisasi Dana Transfer Ke Daerah dan
Dana Desa di Provinsi sulawesi utara sampai periode triwulan II 2023 tercatat Rp5.858,12 miliar atau 21,04% dengan rincian sebagai berikut: Dana Alokasi Umum sebesar 49.80%, Dana Bagi Hasil 36.04%, DAK Non Fisik 50.16%, Dana Desa 45.75%, DID 50% dan DAK Fisik sampai dengan akhir triwulan I tahun 2023 sebesar 10.53%.

Dengan realisasi Pendapatan Negara dan Belanja Negara di Provinsi Sulawesi Utara, sampai dengan akhir triwulan II tahun 2023 mengalami defisit anggaran sebesar 7,196,29 miliar, defisit ini lebih rendah miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 7.412,97 miliar.

Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Utara sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp823,96 miliar diberikan kepada 59.651 debitur. Penyaluran kredit usaha Ultra Mikro sampai dengan akhir bulan Juni 2023 realisasinya mencapai Rp50,25 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 12.268 debitur. Penyaluran UMi disalurkan melalui 2 Lembaga Keuangan Bukan Bank yang ada di Sulawesi Utara yaitu PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Pegadaian (Persero). (*christian)

Leave a comment