Diduga Selewengkan Dana Ratusan Juta Penyandang Disabilitas, Dinsos Talaud Dilaporkan ke Kejati

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah Kabupaten Talaud melalui Dinas Sosial diduga telah menyelewengkan dana bantuan bagi penyandang cacat.

Dari data yang diperoleh, Dinas Sosial Kabupaten Talaud telah dua kali mencairkan uang program bantuan terhadap penyandang cacat, pertama pada tanggal 2 April 2023 berdasarkan nomor Register SP2D 17.06/04.0/000020/LS/1.06.0.00.0.00.01.0000/P.02/4/2023 sebesar Rp500.000.000 dan kedua pada tanggal 3 April 2023 dengan nomor 17.06/04.0/000022/LS/1.06.0.00.0.00.01.0000/ P.03/4/2023. Register SP2D sebesar Rp315.000.000.

Adalah Pemberian Manumbalang, seorang warga Kabupaten Talaud penyandang disabilitas yang merasa tidak pernah menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud. Dirinya pun menyebut, malahan yang tidak disabilitas dapat bantuan.

Dalam aksi demonya, Manumbalang, istri yang juga disabilitas serta kedua anaknya menyayangkan sikap dari Dinas Sosial Talaud.

“Dana ini dicairkan dengan nomenklatur Bantuan Sosial uang yang diserahkan kepada individu pada kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas diluar panti sosial yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Sosial kabupaten Kepulauan Talaud,” jelasnya saat Orasi di Kantor Gubernur Sulut, Senin(25/9/2023).

Menurutnya, Pemkab Kabupaten Kepulauan Talaud semestinya berdasarkan amanat konstitusi berkewajiban melindungi dan menghormati hak hak penyandang disabilitas.

“Namun kenyataannya justru berbanding terbalik seratus delapan puluh derajat, pahit dan menyakitkan dimana Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Sosial dua kali mencairkan uang atas nama bantuan terhadap penyandang cacat, tetapi tidak tersalurkan,” ungkap Manumbalang.

Selanjutnya, usai demo Manumbalang didampingi Nelson Entiman SH selaku kuasa hukum, langsung menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk penyandang disabilitas tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut Ferry Sangian saat menerima orasi menyatakan akan menindaklanjuti apa yang tengah disampaikan.

“Kami jujur saja prihatin. Dan kami akan menindaklanjuti hal ini. Akan kami sampaikan ke pak Gubernur melalui pak Sekprov,” ungkap Sangian.(*/gabby)

Leave a comment