Optimalkan Rekonsiliasi Iuran JKN, BPJS Kesehatan Tondano Perkuat Sinergi dengan KPPN Manado

Tondano – Kolaborasi yang erat antara BPJS Kesehatan Cabang Tondano dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado semakin menguatkan komitmen dalam mendukung keberhasilan dan optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk mencapai penyelenggaran yang optimal serta meningkatkan engagement dan awareness pemangku kepentingan, BPJS Kesehatan Cabang Tondano menggelar kegiatan Rekonsiliasi Iuran Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) di wilayah Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Raya, Selasa (03/10).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw menyampaikan pertemuan ini merupakan salah satu bentuk strategi untuk mendiskusikan langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam keberlangsungan Program JKN.

“Pertemuan ini adalah bagian dari upaya terus-menerus untuk memperkuat kerja sama antara BPJS Kesehatan dan instansi pemerintah lainnya dalam menjamin pelaksanaan program JKN yang berkualitas bagi seluruh masyarakat,” ucap Raymond.

Dirinya menyebut, pertemuan yang dilakukan untuk mengevaluasi data setoran iuran JKN peserta segmen PPU PN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam hal ini, fokus utama adalah pada iuran JKN segmen Pegawai Negeri Sipil Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Melalui proses rekonsiliasi iuran yang cermat antara BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah wilayah Kota Tomohon dan Minahasa Raya serta KPPN Manado, dapat memastikan bahwa data setoran iuran JKN akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Raymond.

Dirinya menambahkan, data setoran iuran yang telah dicatat akan menjadi pedoman dalam proses pembayaran iuran oleh pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.

“Hasil rekonsiliasi iuran yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani dapat menjadi acuan bagi pemda untuk mengalokasikan anggaran daerah untuk pembayaran tagihan iuran JKN bulan berjalan atau jika ada hutang iuran tahun sebelumnya dapat di anggarkan kembali” Ungkap Raymond.

Raymond juga menjelaskan, BPJS Kesehatan juga akan terus memastikan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di lingkungan pyemerintah daerah di wilayah ini menerima manfaat JKN yang sesuai dengan kontribusi iuran yang telah mereka bayarkan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Manado, Yudha Adi Brata menyatakan dukungannya terhadap Program JKN. Dia menegaskan bahwa kerja sama antara KPPN dan BPJS Kesehatan adalah langkah penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Kegiatan rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan data pembayaran yang disetorkan sesuai perhitungan tagihan yang seharusnya, kami akan terus mendukung upaya-upaya untuk memastikan keberhasilan program JKN di wilayah KPPN Manado,” tegas Yudha.

Hasil dari pertemuan ini mencakup penandatanganan berita acara rekonsiliasi yang dilakukan oleh Kepala KPPN Manado bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano. Berita acara ini memuat data setoran selama periode bulan januari hingga bulan september 2023, termasuk hutang carryover dari tahun 2022 yang dibayarkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Pertemuan Rekonsiliasi Data Setoran Iuran Wajib PPUPN Tri Wulan III Tahun 2023 antara BPJS Kesehatan Cabang Tondano dan KPPN Manado adalah contoh konkret dari kolaborasi yang kuat untuk meningkatkan mutu layanan jaminan kesehatan nasional.

Dengan evaluasi data yang cermat dan komitmen bersama untuk akurasi data setoran iuran, diharapkan program JKN di wilayah ini akan terus memberikan manfaat maksimal. (*ct).

Leave a comment