KPU Manado Terima Pengajuan Pencermatan Rancangan DPT dari Parpol

Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah menerima pengajuan pencermatan terhadap rancangan daftar calon tetap (DCT) dari beberapa partai politik (parpol) peserta pemilu.

Sampai batas akhir, Selasa (3/10) Pukul 23.59, ada 16 parpol yang lakukan registrasi untuk penyerahan dokumen terkait rancangan DCT.

“Kan batas akhir itu untuk pengajuan, tanggal 3 Oktober. Ada 16 parpol yang registrasi,” beber Komisioner KPU Manado, Hasrul Anom.

Dirinya belum bisa memastikan terkait apakah ada perubahan-perubahan dari parpol dalam rancangan DCT. Sebab, hal tersebut nanti akan diketahui saat dilakukan verifikasi administrasi (vermin).

“Nanti kan setelah ini kita akan verifikasi. Nah, dari situ bisa diketahui parpol yang lakukan perubahan. Misalnya apakah itu nama, nomor urut atau orangnya atau dapil. Kita lihat itu di verifikasi,” jelasnya.

Diketahui, tahapan selanjutnya setelah pencermatan, yakni KPU akan melakukan verifikasi. Dijelaskannya, yang dilakukan perubahan, itu yang diverifikasi untuk memastikan keabsahan dan kebenaran terkait perubahan-perubahan yang dilakukan partai politik.

Verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT ini akan dilakukan dari 4-18 Oktober Kemudian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon dari 19-23 Oktober. Selanjutnya penyusunan DCT 24 Oktober-2 November dan kemudian penetapan dan pengumuman DCT 3 dan 4 November (*kelly)

Leave a comment