Kotamobagu – BPJS Kesehatan Cabang Tondano telah mengambil langkah proaktif dalam memastikan kualitas mutu layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN.
Kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Tondano berkunjung langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kotamobagu untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terkait hambatan-hambatan yang mungkin menghambat peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw menyampaikan, salah satu hambatan yang teridentifikasi dapat mengganggu peningkatan kualitas mutu layanan di RSUD Kota Kotamobagu yaitu proses pengajuan berkas klaim dari rumah sakit.
“Pengajuan berkas klaim dari RSUD Kota Kotamobagu kepada BPJS Kesehatan Cabang Tondano belum mencapai 95% dari Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang terbit sehingga kami melakukan monitoring dan evaluasi bersama agar pengajuan klaim dapat diajukan sesuai ketentuan dan dapat dibayar secara penuh oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Raymond.
BPJS Kesehatan, sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional, telah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pengajuan klaim rumah sakit yang masuk segera diproses seluruhnya dan dibayarkan secara tepat waktu.
“Saat ini BPJS Kesehatan sudah tidak memiliki hutang kepada fasilitas kesehatan, semua pengajuan berkas klaim sudah diproses sesuai ketentuan dan dibayarkan secara tepat waktu,” tegas Raymond.
Raymond menuturkan, apabila ada fasilitas kesehatan khususnya di wilayah Kota Kotamobagu yang berpendapat sebaliknya, yaitu menyatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki hutang, kami sangat mendorong fasilitas kesehatan tersebut untuk segera berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan.
“BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga cash flow rumah sakit demi kelancaran pelayanan kesehatan kepada peserta,” tutur Raymond.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum RSUD Kota Kotamobagu, Feiby Simbuang mengungkapkan bahwa kerja sama antara RSUD Kota Kotamobagu dengan BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat yang signifikan khususnya terkait pembayaran klaim rumah sakit.
“Kami sangat mengapresiasi atas komintmen BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran klaim secara tepat waktu, pengajuan berkas klaim RSUD Kota Kotamobagu sampai dengan bulan agustus sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Simbuang.
Lebih lanjut, Simbuang menjelaskan bahwa biaya klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan telah sangat bermanfaat bagi RSUD Kota Kotamobagu. Dana ini digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dengan memperbaiki sarana dan prasarana serta mengembangkan sumber daya manusia yang lebih kompeten dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat lebih khususnya kepada peserta jaminan kesehatan nasional.
“Manajemen RSUD Kota Kotamobagu juga mendukung upaya peningkatan kualitas penagihan klaim diantaranya kepatuhan ketentuan terkait kelengkapan berkas pengajuan klaim dan pencegahan anti fraud,” tambah Simbuang.
Di akhir pertemuan, Simbuang menyampaikan, RSUD Kota Kotambagu berkomitmen untuk menindakanjuti hal-hal yang menjadi kendala dalam pengajuan klaim yang belum mencapai 95% dari Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang terbit.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan RSUD Kota Kotamobagu dalam menjaga mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan nasional.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan kerja sama yang baik dengan RSUD Kota Kotamobagu diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi fasilitas kesehatan lainnya dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan.
Dengan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan RSUD Kota Kotamobagu, terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakatnya.
Program jaminan kesehatan nasional yang telah diterapkan dengan baik diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh peserta jaminan kesehatan di wilayah Kota Kotamobagu. (*ct)
