Tondano – Program pemerintah lewat Layanan BPJS Ketenagakerjaan Tondano terkait klaim jaminan kematian sebesar 42 Juta, kembali mendapat keluhan warga di Kabupaten Minahasa.
Pengeluhan ini datang dari Keluarga Kaeng-Lontaan yang berdomisili di Desa Panasen, Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa.
Menurut keluarga, usaha mereka untuk melakukan klaim Jaminan Kematian atas meninggalnya kepala keluarga yakni alm Noldy Kaeng, saat ini menemui jalan buntu. Pasalnya, menurut keluarga, oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan belakangan memberi informasi melalui petugas security bahwa klaim JKM sudah tidak bisa dilakukan, karena ada keterlambatan pembayaran.
“Awalnya pihak BPJS menginformasikan bahwa yang hanya bisa di klaim hanya Rp 10 juta (biaya pemakaman), tapi belakangan mereka mengatakan sudah tidak bisa diklaim karena ada keterlambatan, padahal tiap bulan disetorkan,” ujar salah seorang perwakilan keluarga Kaeng-Lontaan kepada sejumlah media, pekan lalu.
Ia mengatakan, untuk mengurus klaim JKM itu, pihak keluarga sudah bolak balik, baik di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa maupun Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tondano.
“Semua persyaratan sudah kami penuhi sesuai apa yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan, bahkan oleh pihak Disnaker katanya sudah dicairkan. Oleh BPJS juga katanya tinggal dicairkan lewat rekening, tapi setelah kami menunggu dan cek di rekening, belum juga dicairkan,”
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano, saat di konfirmasi awak media ini di Kantor Senin (16/10) menyatakan belum bisa memberikan tanggapan dengan alasan masih sibuk.
“Nanti cari waktu ya, karena saya lagi zoom,” kata Agnes Pudjihastuti.
Saat ditanya kapan bisa memberikan keterangan, ia enggan memastikan. “Karena saya besok juga ada rapat, saya nda janji,” ketusnya. (Christian T)
