Kantongi Sertifikat Kepemilikan, Pembangunan Rusun di Kelurahan Paniki Dua Sesuai Peruntukkannya

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado sudah mengklaim bahwa pembangunan rumah susun (rusun) yang berlokasikan di tanah coklat di Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget, telah sesuai sah dan sesuai peruntukkannya.

Mengapa demikian? Sebab, menurut Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Manado Jeffry Andris Pemerintah Kota Manado sudah memegang sertifikat kepemilikan, sehingga status tanah tersebut sudah final dan tak perlu dipermasalahkan lagi.

“Sehubungan dengan pemberitaan oleh salah satu media pada beberapa waktu lalu yang menyampaikan bahwa pemkot Manado diduga membangun rusunawa di lahan bermasalah, maka perlu kami sampaikan terkait status kepemilikan lahan dimaksud. Bahwa, lahan sudah memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan. Yakni sertifikat nomor 10 tahun 2023 dengan nama pemegang hak pemerintah kota Manado,” kata Andris, Rabu (25/10/2023).

Dirinya menekankan, sebagai pemegang hak pakai pemerintah Kota Manado akan memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan umum.

“Lahan ini telah tercatat sebagai aset inventaris dan dikuasai oleh pemerintah kota Manado. Sebagai pemegang hak pakai, pemerintah kota Manado akan memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan umum di wilayah kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget. Pemerintah kota Manado sebagai  pemegang Hak Pakai harus memanfaatkan lahan ini, sesuai dengan rencana peruntukan atau tidak ditelantarkan dan tidak dialihkan kepada pihak lain dalam bentuk apapun, sebagian atau seluruhnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Aset Pemerintah Kota Manado Mekson Waney menyampaikan terkait status tanah coklat tersebut, bahwa Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Manado dengan sertifikat No. 10 tahun 2023 dengan lokasi tanah di kelurahan Paniki Dua Kota Manado.

Pemilik lahan sebelumnya, Michael Van Essen pun mengakui tidak mempersalahkan tanahnya di bangun rusun oleh pemerintah Kota Manado.
Bahkan dirinya mengaku secara tegas dan jelas bahwa terkait pembangunan rusun ini telah dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Wali Kota Andrei Angouw.

“Tanah tersebut akan dibangun rusun bagi warga Kota Manado, silahkan bangun, tidak ada masalah,” tandasnya.(*/gabby)

Leave a comment