SULUTNEWSTV.com, MANADO – Wakil Wali Kota Manado dr Richard H.M Sualang menyampaikan, menghadapi tahun politik Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Wawali RS saat memimpin apel perdana awal bulan November tahun 2023, di Lapangan Tikala, Manado, Rabu(1/11/2023).
Dirinya juga mengingatkan agar ASN Pemkot Manado pula harus netral serta profesional.
“Menyongsong tahun politik 2024, sebagai aparatur sipil negara terus mengedepankan profesionalitas dan netralitas,” kata Wawali RS. Lanjut katanya, dalam keadaan suhu politik dan polarisasi politik yang ada di tengah-tengah masyarakat harus menjadi penyejuk, harus membawa kedamaian, harus menjadi pelopor, penengah dan menjadi orang-orang yang netral.
“Karena apa yang dilakukan ASN sudah diawasi. Dan ada ada prosedur aturan yang berlaku. Semua tidak mau ASN Pemkot Manado dipanggil-panggil oleh Bawaslu atau aparat penegak hukum karena tidak netral. Kita harus mencegah fitnah dan hoax serta ujaran kebencian yang ada ditengah-tengah masyarakat,” katanya.
Dirinya juga terus mengingatkan agar ASN bisa menjaga ruang gerak. Media sosial sekarang ini sudah bisa dilihat, semua membaca. Semua harus bisa menjaga nama baik Pemkor Manado. Nama baik diri sendiri, dan keluarga.

“Tolong dijaga, tolong diperhatikan, mari kita semua saling menjaga, saling memberikan semangat, tentu juga saling mengingatkan kepada rekan-rekan kerja dan ini hal yang sangat penting,” pesannya
Dirinya juga tak lupa berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.
Wawali juga menyinggung soal hal-hal penting terkait penataan kota, untuk persampahan mohon terus diperhatikan oleh kawan-kawan semua, SKPD terkait mohon terkait persampahan ini menjadi perhatian utama kita dalam pelayanan kepada masyarakat.
Untuk keamanan dan ketertiban Wawali mengingatkan bahwa Pemkot sudah mempunyai surat edaran walikota Manado tentang menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban kota.
“Bagaimana yang ada dalam surat edaran itu tentang kegiatan atau acara penggunaan sound system yang dibatasi sampai Pukul 24.00 Wita. Kemudian dilarang menyediakan dan mengkomsumsi minuman beralkohol ditempat acara,” kata Wawali mengingatkan.(*/gabby)
