Tondano – Untuk menghadirkan pelayanan yang kian mudah, cepat dan setara, BPJS Kesehatan bersama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) berkomitmen menjalankan janji layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada peserta.
Salah satunya yaitu tidak melakukan pembatasan hari rawat di rumah sakit sesuai indikasi medis. Komitmen FKRTL ini dirasakan langsung oleh Anneke Mamengko (59) yang telah menjalani pengobatan rawat inap selama 14 hari di Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano.
Anneke merupakan peserta JKN segmen penerima pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa. Saat ditemui dirumahnya, dirinya menceritakan pengalaman menggunakan JKN untuk berobat penyakit diabetes yang dialaminya.
“Saya bersama keluarga sudah terdaftar JKN dari tahun 2014, ikut tanggungan suami saya yang dulunya PNS. Selama ini saya sudah sering menggunakan kartu JKN untuk berobat khususnya untuk penyakit diabetes,” ungkap Anneke, Rabu (15/11/2023)
Diabetes atau dikenal dengan penyakit gula adalah penyakit kronis yang yang perlu di waspadai hingga saat ini. Adapun tanda utama dari penyakit ini adalah meningkatnya kadar gula darah (glukosa) melebihi nilai normal.
Diabetes terjadi ketika tubuh penderitanya tidak lagi mampu mengambil gula (glukosa) ke dalam sel dan menggunakannya sebagai energi. Kondisi ini pada akhirnya menghasilkan penumpukan gula ekstra dalam aliran darah tubuh. Penyakit diabetes yang tidak terkontrol dengan baik dapat menyebabkan kerusakan pada organ jantung, ginjal, mata dan saraf.
Anneke menungkapkan, awal mula dirinya tau mengalami sakit diabetes yaitu ketika dirinya mengalami kondisi anfal yaitu kondisi medis di mana mengalami serangan mendadak yang membuatnya tidak sadarkan diri, sehingga keluarganya membawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano.
“Saya tidak sadar tiba-tiba sudah di UGD rumah sakit, setelah dicek darah ternyata kadar gula darah saya sangat tinggi 320 mg/dL, akhirnya saya harus rawat inap di rumah sakit selama 2 minggu,” ungkap Anneke.
Enneke juga menerangkan, setelah keluar dari rumah sakit dirinya melanjutkan pengobatan rawat jalan di rumah sakit. Dirinya merasa sangat terbantu dengan Program JKN, karena seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Informasi tentang adanya pembatasan rawat inap di rumah sakit itu tidak benar, saya mengalami sendiri rawat inap di atas 10 hari dan dilanjut lagi dengan rawat jalan semunya dijamin Program JKN,” terang Anneke.
Selanjutnya, Enneke memberikan penilaian terhadap pelayanan kesehatan yang dirasakannya baik di DPP dr. Jein Pinangkaan dan RSUD Sam Ratulangi. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sangat bagus, dokternya ramah, tidak ada diskiriminasi dan tidak adanya juga iur biaya.
“Saya sangat puas atas pelayanan JKN yang diberikan, dokternya ramah, pengambilan obat juga mudah dan tidak ada tambahan biaya lagi,” tambah Anneke.
Dirinya juga mengakui bahwa saat ini Program JKN telah memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya layanan digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, dirinya bisa mengakses layanan lebih mudah ke rumah sakit tanpa antre lagi karena sudah menggunakan fitur antrean online.
“Hari ini kontrol ke rumah sakit, malamnya anak saya sudah ambil nomor antrean di aplikasi, jadi tidak perlu antre lama di rumah sakit,” pungkas Anneke.
Terakhir, Anneke berharap Program JKN akan terus berjalan hingga anak cucu kelak agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya. (*ct)
