Dibahas Dalam Paripurna Tingkat I, Perumda PD Pasar dan PDAM Wanua Wenang Bakal Ada Penyesuaian Kelembagaan

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (20/11/2023).

Dalam rapat ini, DPRD Kota Manado diminta untuk memberikan masukkan serta arahan terkait Ranperda, baik PD Pasar juga PDAM Wanua Wenang.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey, di hadiri langsung oleh Wakil Wali kota Manado, dr Richard H.M Sualang.

Wawali Sualang dalam penjelasannya menyampaikan Ranperda
Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang diharapkan agar dibahas oleh DPRD Manado dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Diharapkan DPRD Manado bisa memberikan koreksi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan materi dokumen tersebut,” harapnya.

Terpisah, usai kegiatan Dirut PDAM Manado atau PDAM Wanua Wenang Manado Meiky Taliwuna mengatakan, sesuai dengan PP 54 harus ada penyesuaian kelembagaan.

“Sesuai dengan PP 54, perusahaan daerah ada dua macam yakni, Perumda dan Perusda. Kalau Perumda 100 persen dimilik oleh salah satu kabupaten kota atau Provinsi. Tapi kalau Perusda, 51 persen harus dimiliki oleh Provinsi atau Kabupaten, Kota, ” kata Taliwuna saat di wawancara awak media.

Dirinya mengungkapkan, ini merupakan implikasi terhadap dari legalitas dari pada perusahan daerah yang ada. Dengan adanya pembahasan ini dan nantinya akan disetujui, kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta kebijakan trategis.

“Dengan adanya pembahasan ini dan nantinya akan di sahkan, maka kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta Kebijakan-kebijakan strategis sesuai dengan PP 54, sudah diserahkan kepada direksidireksi,” pungkas Taliwuna.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PD Pasar Kota Manado, Lucky Senduk mengucapkan, Terima kasih kepada Pemkot Manado yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado. Dirinya berharap Dewan Manado bisa membuat dengan baik perda yang baru. 

“Saya mewakili PD Pasar Manado, berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado dalam hal ini, Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado. Kami berharap, Dewan Kota Manado bisa membuat perda dengan baik karena, nantinya perda inilah yang akan menjadi anggaran dasar dari pergerakan Perumda nanti,” pungkas Senduk. 

Diketahui, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Para Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Sekwan Manado, para anggota Dewan Manado, Pejabat Eselon II lingkup Pemkot Manado, Camat dan staf khusus Walikota Manado.(*/gabby)

Leave a comment