KPU Manado Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Kepada Media, Kaum Marginal dan Pemilih Pemula

Manado – Komisi Pemilihan Umum Kota Manado menggelar sosialisasi tahapan pemilu 2024 kepada media, kaum marginal, pemilih muda, pemilih pemula, Sabtu (9/12/2023) di hotel four points kota Manado.

Ketua Divisi Parmas dan SDM Ramly Pateda, menjelaskan sosialisasi ini sasaran utamanya adala pemilih pemula yang sudah masuk usia pemilih. Generasi pemilih ini dalam segi usia ada berapa cluster.
17-24 tahun kategori generasi Z, 25-39 kaum milenial dan 40-55 generasi X

Tujuan kita menyampaikan bahwa betapa pentingnya kita mensukseskan pemilu ini. Terkait juga dengan peran mereka menggunakan hak pilih mereka dan tidak golput, itu sasaran utamanya,” ungkap Pateda.

Dijelaskan Pateda, saat ini pemilu 2024 sudah masuk dalam tahapan kampanye.
Peraturan KPU saat ini, pertemuan terbatas dan tatap muka, jadwalnya KPU tidak mengatur jadwal tetapi jadwal mandiri dari masing-masing pelaksana.

“PKPU hanya mengatur pada saat pendapat umum, seperti kampanye di lapangan, alun-alun itu sudah jelas di PKPU, sebelum pelaksanaan rapat umum pada tanggal 21 sampai 10 itu KPU sudah akan menyiapkan jadwalnya,” jelas Pateda.

Kegiatan yang digelar dua hari (8-9 Desember) dihadiri Ketua Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer, SH sebagai mara sumber di hari kedua dengan menjelaskan secara teknis tentang kewenangan Bawaslu dalam pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024

  • Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022 – 13 Desember 2022)
  • Penetapan peserta pemilu (4 Desember 2022)
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan (14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023)
  • Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022 – 25 November 2023)
  • Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023 – 25 November 2023)
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023 – 25 November 2023)
  • Masa kampanye Pemilu (28 November 2023 – 10 Februari 2024)
  • Masa tenang (11 Februari 2024 – 13 Februari 2024)
  • Pemungutan suara (14 Februari 2024)
  • Penghitungan suara (14 Februari 2024 – 15 Februari 2024)
  • Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara (15 Februari 2024 – 20 Maret 2024)
  • Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
  • Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
  • Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

(*CT/Kelly)

Leave a comment