Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah membuka rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak Senin (11/12/2023).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Manado, Ramly Pateda mengatakan, KPU Manado melalui PPK dan PPS telah membuka pendaftaran KPPS. “Warga Kota Manado yang ingin terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di kota manado bisa segera mendaftarakan diri di sekertariat pps dan ppk terdekat,” ungkap Peteda.
Sementara untuk persayaratan calon KPPS Ramly mengatakan, syarat KPPS yakni,
- Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 dan paling tinggi 55.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara/Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/ Negara Kesatuan Republik Indonesia/ Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
Untuk pendaftaran calon kpps di buka sejak 11 desember hingga 20 desember nanti. Mari mendaftarakan diri guna suksesnya Pemilu 2024 di Kota Manado. (Kelly)
