Minahasa – Pemerintah Desa Pineleng Satu Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, di akhir tahun anggaran 2023, mendapatkan tambahan anggaran Dana Desa sebesar 139.462.000.
Bertambahnya Dana Desa ini dikarenakan desa Pineleng Satu yang dipimpin Hukum Tua, Agustinus Rampengan, dinilai memiliki kinerja baik.
Tambahan Dana Desa merupakan insentif yang diberikan kepada desa-desa yang telah berhasil dalam melaksanakan program-program pembangunan.
Menurut Hukum Tua Agustinus Rampengan, rencana penggunaan tambahan Dana Desa di Desa Pineleng Satu akan dimanfaatkan untuk air bersih.
“Pembangunan sarana air bersih ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ungkap Rampengan kepada media ini, Rabu (27/12/2023).
Pemerintah Desa Pineleng Satu berkomitmen untuk transparan dalam pengelolaan Dana Desa dan akan melaksanakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat desa.
“Semoga tambahan Dana Desa ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan Desa Pineleng Satu dan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Rampengan.
Pemilihan desa berkinerja baik didasarkan atas, Pengelolaan keuangan desa, pengelolaan dana desa, capaian pengeluaran dana desa dan capaian hasil pembangunan desa. (christian*)
