Insiden KAI Meya, Penasehat Hukum Utamakan Solusi Mediasi Damai

Tomohon – Insiden Karyawan dengan Pelanggan KAI Meya yang terjadi di malam tahun baru, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Tomohon.

KAI Meya sangat mendukung proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian, dengan memperhatikan keinginan saudara Dio saat pertemuan awal di Polres Tomohon yaitu permintaan maaf Dio dan penyelesaian melalui perdamaian.

“Namun sangat di sayangkan ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menghalangi upaya perdamaian dan terus-menerus menyudutkan KAI Meya. Hal ini diungkapkan Erik Mingkid, SH didampingi Florence Kairupan, SH sebagai Kuasa Hukum KAI Meya saat dijumpai sejumlah wartawan, Selasa (9/1/2024).

Dijelaskan Mingkid, terkait apa yang di viralkan di Medsos, terkait keluarga Dio yang di intimidasi KAI Meya, itu sangatlah tidak benar, karena menurut Mingkid, malah pihaknya mendatangi saudara Dio untuk memenuhi keinginannya yang pernah dinyatakan bersedia berdamai.

“Tapi niat dari pihak kami dihalang-halangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang menurut kami sangat tendisius dan memanfaatkan permasalahan hukum ini untuk kepentingan lain apalagi di tahun politik seperti sekarang ini,” tegas Mingkid.

Seharusnya jika saudara Dio sudah mempunyai kuasa hukum, kuasa hukum harus mengutamakan mediasi damai, seperti yang diinginkan kliennya.

“Salah satu fungsi pengacara salah satunya boleh melakukan proses hukum secara perdamaian dengan kedua belah pihak, itu yang diutamakan, bukan sebaliknya, jangan pengacara yang menghalangi proses perdamaian,” tutur Mingkid, sambil menambahkan, bahwa proses restorasi justice untuk menemukan titik damai kedua pihak yang terlibat di KAI Meya, justru akan meminimalisir terjadinya Postulat hukum yang menang jadi abu, yang kalah jadi arang.

Mingkid menambahkan bahwa, dalam kasus ini, diduga ada unsur kepentingan lain seperti menaikan followers di medsos atau menaikan elektabilitas seseorang untuk mempangaruhi opini masyarakat.

“Oknum yang memviralkan kejadian itu di medsos sepertinya mengambil alih kewenangan polisi dalam menyelesaikan kasus ini. Kami terus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon dalam penangan kasus ini,” katanya.

Kalaupun mediasi damai tidak terwujud, KAI Meya siap melanjutkan proses hukum yang sementara di tangani oleh kepolisian. “Dan KAI Meya siap untuk mempertanggung-jawabkan proses tegaknya kebenaran dan hukum dalam kasus insiden di KAI Meya,” tegas Mingkid. (christian)

Leave a comment