SULUTNEWSTV.com, MANADO – Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, pada Rabu(16/1/2024). Adapun dasar pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi incenerator di tahun 2019.
“Semua berkas sudah diperiksa oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado di Kantor Dinas Lingkungan Hidup ((DLH) Kota Manado. Dan kami koperatif dan transparan. Todak ada bentuk menghalangi karena ini masalah dari tahun 2019,” kata Suprayatna saat di konfirmasi media ini, Selasa(16/1/2024).
Dirinya pun mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lantaran, dirinya baru saja ditugaskan oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang untuk menjadi Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado.
“Tidak ada komentar lebih, detailnya juga saya tidak tahu karena saya juga baru di kantor DLH, yang pasti ini masalah dari tahun 2019. Mereka (petugas kejari, red) datang secara baik-baik, mereka pun menyampaikan maksud dan tujuan ke sini, meminta izin untuk menggeledah berkas-berkas yang ada,” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan selama pemeriksaan oleh petugas Kejari Manado, dia menggerakkan seluruh staf hingga THL untuk mencari bahkan melengkapi apa-apa saja yang diperlukan oleh pihak Kejari.
“Bahkan Bendahara juga saya turut libatkan. Untuk masalah ini saya katakan tidak tahu. Saya juga membantu mereka menunjukkan ruangan – ruangan yang ada. Mereka minta tolong untuk melihatkan dokumen yang ada, termasuk menghadirkan siapa – siapa yang masih merupakan unsur yang bertugas pada saat itu,” jelasnya.
“Semua saya lengkapi apa yang mereka minta. Malahan sudah dilibatkan juga seluruh THL untuk membantu menyempurnakan penggeledahan tersebut. Pada dasarnya mereka melakukan pemeriksaan secara ramah dan simpatik,” pungkasnya.(*/gabby)
