Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kota, Rabu (6/3.
Rapat pleno yang dimulai sejak 1 Maret ini telah melewati berbagai dinamika, diskusi dan masukan, kritikan.
Kelima komisioner KPU Manado pun bersyukur bisa melewati proses dan dinamika tersebut.
“Dari awal proses rekap berjalan lancar. Di setiap kecamatan miliki dinamika masing-masing,” ungkap Ketua KPU Manado Ferley Kaparang didampingi Komisioner masing-masing Patricia Kuhu, Hasrul Anom, Ramly Pateda dan Ismail Harun.
Dikatakannya, dinamika-dinamika tersebut akan menjadi evaluasi KPU Manado dalam proses ke depan baik itu pilkada yang melibatkan jajaran badan ad hoc apabila masih banyak hal, kekurangan yang perlu dievaluasi bersama.
“Apa pun hasilnya lewat pengesahan dan penetapan surat keputusan, itu merupakan proses sebagaimana aturan yang berlaku,” ucapnya.
Dia pun sedikit menjelaskan poin-poin krusial tentang catatan kejadian khusus atau keberatan-keberatan dari parpol, atau saran dan masukan Bawaslu, yang mejadi catatan penting bagi KPU Manado.
“Itu akan kami evaluasi terkait catatan dalam kejadian khusus. Tapi kalau untuk keberatan-keberatan dalam proses rekapitulasi tingkat kota yang nantinya akan berlanjut ke tingkat provinsi, itu tentu akan diselesaikan sampai dengan tahapan-tahapan secara berjenjang. Kita akan hormati apapun keputusannya dan solusi-solusi dalam rekapitulasi berjenjang,” terangnya.
Untuk kejadian khusus dan keberatan ada sekitar belasan. Namun, KPU Manado bersyukur karena diakhir rapat pleno ada beberapa yang terselesaikan.
“Sehingga rangkain atau peristiwa yang dituangkan oleh saksi tentu juga dipertimbangkan apa substansi dari laporan itu. Kalau substansinya di rana bawaslu, kita menunggu saja,” tuturnya. (Kelly).
