SULUTNEWSTV.com, MANADO – Kepala Inspektorat Kota Manado Judhy Eduard, ST., M.Ars., CGCAE secara terbuka membantah pemberitaan yang diterbitkan salah satu media besar di Sulut terkait anggaran belanja souvenir dan cenderamata Pemerintah Kota Manado dengan nilai Rp3,8 miliar.
“Tidak benar jika Pemerintah Kota Manado menganggarkan belanja souvenir cendramata sebesar Rp3,8 miliar dalam APBD 2024. Yang benar adalah, anggaran belanja souvenir pemkot Manado tahun 2024 berjumlah Rp. 175.000.000 dan belanja cendramata berjumlah Rp.750.000.000,” sebut Eduard, Sabtu(9/3/2024).
Edward juga menerangkan Belanja cendramata dan souvenir dari Pemerintah Kota Manado merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri. Termasuk didalamnya Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
“Belanja cendramata dan souvenir dari Pemerintah Kota Manado merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Hal ini dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebab, cendramata dan souvenir yang diadakan oleh Pemerintah Kota Manado merupakan produk dalam negeri yang diproduksi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” jelasnya.
Eduard berharap redaksi media tersebut bisa memperhatikan setiap pemberitaan, agar tidak terkesan bias dimata masyarakat.
“Setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado yang didalamnya termasuk audit terhadap Belanja Cendramata dan Souvenir dari Pemerintah Kota Manado. Dan tidak didapati adanya temuan terhadap akuntabilitas dari belanja tersebut. Kami harapkan kiranya editor media tersebut agar memperhatikannya,” tukasnya.(*/gabby)
