Bupati Kumendong Serahkan Laporan Keuangan Pemda 2023 ke BPK

Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara, Minggu (31/03).

Penyerahan LKPD oleh Bupati Kumendong, yang didampingi Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM MSi ini, diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Penyerahan LKPD Minahasa 2023 unaudited ini ditandai dengan penandatanganan serah terima antara Bupati dan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut.

Bupati Kumendong mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen terus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Semua jajaran Pemkab Minahasa harus bekerja sama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah demi kemajuan Minahasa,” ujarnya. Diungkapkan, Pemkab Minahasa siap menerima masukan-masukan segala sesuatu dari BPK nantinya. Sehingga, diharapkan LKPD Minahasa 2023 dapat bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya.

Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Dr Christian Vecky Tanor SPi MSi, Inspektur Daerah Minahasa Moudy Lontaan SSos, Kepala BPKAD Joice Pua, Plt Kabag Prokopim Ricky Laloan dan Plt Sekretaris BPKAD. (CT)

Leave a comment