SULUTNEWSTV.com, MANADO – Per tanggal 27 Mei 2024, BPJamsostek Cabang Sulawesi membayarkan klaim sebesar Rp136,93 miliar untuk klaim Jaminanan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sulut Sunardy Syahid usai jumpa pers media di Sulawesi Utara, Selasa(28/5/2024).
Dibeberkan Sunardy, klaim terbesar masih ada di program Jaminan Hari Tua JHt sebesar Rp98,79 miliar menyusul Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp30,65 miliar.
Disebutkannya pula, 3 program lainnya yaitu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) total klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp3,97 miliar, Jaminan Pensiun Rp2,43 miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp73,29 juta.
“Kami juga perlu menginformasikan ke peserta bahwa peserta dapat melakukan klaim secara online, yaitu melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik. Untuk klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Sedangkan untuk saldo JHT di atas Rp10 juta dilakukan melalui Lapak Asik,” jelas Sunardy.(*/gabby)
