BKAD Rincikan Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Manado

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Heboh pemberitaan akhir-akhir ini mengenai anggaran belanja perjalanan dinas oleh Pemerintah Kota Manado yang dinilai tinggi. Namun, faktanya tidaklah demikian.

Dari data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado yang dihimpun, Total Belanja Perjalanan Dinas oleh pemerintah Kota Manado pada tahun 2023 dari anggaran yang tersedia Rp64.666.487.568 yang terealisasi Rp58.853.216.372. Di tahun 2024 dari anggaran yang tersedia senilai Rp71.104.914.880 yang terealisasi Rp20.280.426.162.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelum pemerintahan Andrei Angouw (AA) dan dr. Richard Sualang (RS), ditahun 2018 anggaran yang tersedia adalah Rp68.439.156.459 dan terealisasi Rp60.350.339.263. Tahun 2019, anggaran yang tersedia senilai Rp78.683.971.238 dan terealisasi sebesar Rp69.429.133.457.

Data tersebut menjelaskan bahwa pemerintahan sebelumnya masih lebih tinggi realisasi anggarannya daripada pemerintahan AARS saat ini.

Dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Manado Bart Assa yang menjelaskan bahwa penganggaran belanja perjalanan dinas itu harus dilihat sifat urusan perangkat daerah.

“Pada dasarnya, penganggaran belanja perjalanan dinas juga sangat tergantung pada sifat dari urusan pemerintahan yang dijalankan oleh masing-masing Perangkat Daerah. Belanja Perjalanan Dinas juga memainkan peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Banyak perjalanan dinas yang sifatnya mandataris seperti untuk kegiatan-kegiatan koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat,” kata Assa pada Sabtu(8/6/2024).

Dirinya menyebut anggaran perjalanan dinas pada periode 2022-2024 sebesar Rp176.525.883.446. Namun berbanding terbalik dengan periode 2017 – 2019 teranggarkan sebesar Rp211.322.404.809.

“Jika kita merujuk data anggaran perjalanan dinas, dapat dilihat bahwa di periode kepemimpinan AARS (2022 – 2024), total anggaran untuk belanja perjalanan dinas adalah sebesar Rp176.525.883.446. Untuk rentang waktu yang sama, selang tahun 2017 – 2019, teranggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp211.322.404.809. Di sini dapat dilihat sesungguhnya ada hasil dari upaya efisiensi belanja dalam kepemimpinan AARS, untuk memastikan APBD Kota Manado digunakan untuk belanja-belanja yang dapat menjawab kebutuhan dan mengatasi permasalahan kota secara riil,” rincinya.

Menurutnya, pemerintahan Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang sangat berkomitmen untuk membangun dan memajukan Kota Manado.

“Pemerintahan AARS berkomitmen kuat untuk menggunakan APBD sebagai instrumen dalam rangka memajukan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjawab berbagai permasalahan kota yang selama ini tidak dapat tertangani. Hasilnya, satu per satu masalah kota dapat teratasi, meski baru 3 tahun masa kepemimpinan AARS. Wajah Kota Manado berubah secara drastis. Wacana terdahulu yang sering diungkit tentang kinerja Pemerintah Kota Manado ‘nda ada perubahan apa-apa’, kini berubah drastis dengan penataan kota yang berkualitas,” jelasnya lagi.

Assa berharap masyarakat bisa menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Manado guna menyamakan persepsi terkait isu-isu yang ada.

“Dalam mengangkat suatu isu atau argumen, dimohon agar dapat menggunakan data secara komprehensif, dimulai dari penelusuran maksud dan tujuan penganggaran, hingga penataan anggarannya sesuai dengan klasifikasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Guna menghindari penafsiran-penafsiran dan interpretasi yang kurang tepat, dimohon agar masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Manado guna menyamakan persepsi terkait isu-isu yang ada. Jika kita bersatu, pasti Kota Manado akan semakin maju,” harapnya.(*/gabby)

Leave a comment