Jajaran Pemkab Minahasa Mulai di Datangi Pantarlih, Asisten II Arody Tangkere: Suksesnya Pilkada sangat tergantung data Coklit

Tondano – Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Arody Tangkere, MAP menerima kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dirumah pribadi di Kelurahan Tataan Patar Tondano Selatan, Senin (24/62024).

Kedatangan Petugas Pantarlih dari TPS 01 Kelurahan Tataaran Patar,  bertujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Asisten II Setdakab Minahasa Arody Tangkere, usai menerima petugas Pantarlih menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Minahasa yang sudah boleh melaksanakan pencocokan data pemilih yang sementara dilakukan oleh petugas secara berjenjang.

Petugas Pantarlih bersama Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa dan Komisioner Aprilia Regar serta Panwascam saat melakukan Coklit di kediaman Asisten II Setdakab Minahasa Arody Tangkere di Tondano Selatan

“Kami sangat berharap kiranya masyarakat Minahasa dapat merespon dengan baik program Coklit yang sementara berlangsung, oleh karena program ini perlu direspon mengingat dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah

Ditambahkan Tangkere, bahwa masalah data sangat penting. Oleh karena itu, kegiatan yang dilaksanakan yakni Coklit  memberikan ruang bagi masyarakat secara khusus pemilih di kabupaten Minahasa untuk dapat memperbaiki apabila ada data yang belum sesuai.

“Suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah nanti sangat tergantung dari data coklit yang sementara dilakukan Pantarlih KPU Minahasa,” tutur Tangkere.

Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde saatenerima Pantarlih di Tataaran

Selain Asisten II Setdakab, petugas Pantarlih KPU Minahasa juga mendatangi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Maya Kainde, SH, MAP dikediamannya di Kelurahan Tataaran Dua Tondano selatan dan Kadis Dukcapil Meidy Rengkuaan di Tataaran Satu Tondano Selatan.

Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan, dalam Keputusan KPU tersebut, masa kerja Pantarlih sekitar satu bulan, yakni mulai 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024, namun dari masa kerja sebulan, KPU Minahasa menargetkan menyelesaikan Coklit dalam dua Minggu.

Kadis Sukcapip Minahasa Meidy Rengkuaan saat memberikan data kepada Pantarlih

“Dihari pertama ini  ada benerapa kendala yang dialami Pantarlih dalam menjalankan tugas di lapangan, seperti pemilih atau warga tidak berada ditempat sehingga Pantarlih harus kembali lagi untuk melakukan coklit,” ungkap Suawa. (ChT)

Leave a comment