Minahasa – Sejumlah petugas Pantarlih di Kabupaten Minahasa harus berhadapan dengan hewan liar seperti anjing dan ular saat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian pada pilkada tahun 2024.
Seperti yang di alami Gisela Walukow, petugas Pantarlih TPS 1 Desa Talikuran Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, yang berpaspasan dengan ular saat akan melaksanakan tugas pencoklitan terpaksa harus mengunakan parang untuk mengamankan diri.
Selaim itu sejumlah Pantarlih di wilayah Kawangkoan acapkali bertemu dengan ancaman gigitan anjing milik warga yang akan di coklit.
“Ini kejadian kejadian yang di alami para pantarlih di lapangan. Saya imbau agar para petugas untuk melaksanakan tugas dengan berhati hati, terlebih jika bertemu dengan hewan liar,” imbau Komisioner KPU Minahasa, Lidya Malonda sebagai Ketua devisi perencana data dan informasi kpu minahasa. (**)
