Pemkot-BPJAMSOSTEK Sepakat Bakal Lindungi Ribuan Pantarlih di Manado

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah kota (pemkot) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan melindungi ribuan pantarlih di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami akan melindungi sebanyak 1.327 pantarlih yang bertugas di Kota Manado melalui BPJAMSOSTEK,” kata Sekertaris Kota Manado Dr Micler C.S Lakat, SH, MH, Kamis(11/7/2024).

Micler mengatakan hal ini dirasa mendesak untuk dilindungi karena pekerjaan ini cukup beresiko, sehingga untuk itu wajib diberikan perlindungan.

“Ribuan pantarlih ini akan dilindungi dengan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” katanya.

Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid mengatakan data pantarlih di Kota Manado ini by name by address karena didapat langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami rasa petugas pantarlih ini layak dilindungi karena menjalankan tugas negara,” katanya. Para petugas pantarlih ini akan dilindungi dengan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Jika terjadi resiko saat bekerja yqkni kecelakaan, maka semuanya akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK hingga sembuh dan bisa bekerja kembali. Namun, katanya, jika terjadi resiko kematian, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantarlih bertugas untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dalam  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.(*/gabby)

Leave a comment